Perkumpulan para imam tradisionalis (SSPX – The Priestly Society of St. Pius X) mengumumkan akan tetap menahbiskan uskup uskup pada 1 Juli 2026 meski tanpa mandat Bapa Suci.
Pernyataan itu dipublikasikan 18 Februari, di hari Rabu Abu, setelah pertemuan antara superior SSPX Davide Pagliarni dan Perfek Dikasteri Doktrin Iman Kardinal Víctor Manuel Fernández.
Pernyataan yang dipubikasikan di webside resmi SSPX itu ditandangani oleh anggota konsilium mereka, termasuk uskup Alfonso de Galarreta and Bernard Fellay.
Peringatan Takhta Suci bahwa menahbiskan uskup tanpa mandat Paus otomatis memutuskan hubungan dengan Gereja Universal dan ajakan berdialog lebih lanjut ditolak oleh SPPX.
Dari pertemuan antara kedua pihak sebelum pernyataan ini, Vatikan meminta agar SSPX memenuhi syarat minium untuk dapat bersekutu kembali secara utuh dengan Gereja Universal.
“Saya tidak dapat menerima pandangan dan tujuan yang disampaikan oleh Dikasteri untuk dialog untuk situasi saat ini, maupun penundaan 1 Juli”, demikan pernyataan Pagliarni.
Menurut Hukum Kanonik Gereja Katolik, orang yang menahbiskan uskup tanpa mandat Bapa Suci maupun uskup yang ditahbiskan itu secara otomatis (latae sentetiae) terkena ekskomunikasi.
Kelompok SSPX berargumen bahwa penahbisan uskup tanpa mandat Paus itu tidak menimbulkan skisma. Mereka mengatakan bahwa uskup-sukup mereka yang akan ditahbiskan itu tidak diberi yurisdiksi yang melawan Paus, jadi tahbisannya tidak bersifat skismatik.
Krisis ini bermula pada tahun 1988, ketika uskup Marcel Lefebvre menahbiskan empat uskup tanpa mandat Paus Yohanes Paulus II. Sebab itu, kelompok ini dikenal juga sebagai para Lefebvriani.


