Indonesia sedang diramaikan dengan berita klaim-klaim kerajaan. Tidak tanggung-tanggung: klaim kerajaan tidak hanya meliputi wilayah tertentu, tetapi seluruh dunia, menjangkau sejarah dunia, menjadi king of the kings, pusat kekuasaan mondial yang mengklaim dapat membaruai tatanan dunia. Tampaknya fenomena ini menarik: beberapa media terkemuka pun meliputnya.
Hidup manusia itu sebenarnya sebuah klaim. Tampaknya begitu. Harus diperiksa lebih jauh. Manusia lahir sebagai makhluk yang berhak hidup. Tidak ada orang lain yang berkuasa mengambil hidupnya. Hak hidup itu disebut hak asasi, karena melekat pada manusia. Dan sejak seseorang hadir di dunia, hak yang asasi itu menjadi lebih tegas, karena dilindungi pula oleh beragam norma: tradisi, agama, moral, hukum.
Jadi, yang utama adalah yang asasi itu: hidup. Hidup itu sifatnya asasi justru karena bukan hasil klaim manusia, tetapi sudah tersedia baginya (given). Manusia itu ciptaan. Anda sudah diklaim, maka Anda dapat mengklaim hak hidup. Norma-norma hidup dibuat kemudian oleh manusia sendiri karena ia sadar bahwa hak asasi itu memang harus dibela. Dalam koneks ini ‘kemudian’ bukan berarti tidak penting. Sebaliknya: justru norma-norma berperan penting sebagai sebuah rel, agar hak asasi itu berjalan teratur dan benar.
Bahkan norma-norma tersebut perlu dilengkapi lagi agar hak yang asasi itu terus terjamin: Hidup itu hadiah, tetapi bukan untuk didiamkan dalam gudang sampai berkarat. Hak hidup itu harus terpelihara, terawat dengan baik, dibentuk lagi, karena ia memang datang dari Yang Luhur.
Kebutuhan dasar manusia harus terpenuhi. Ia makhluk yang butuh makan dan minum. Kesehatan dan kesejahteraannya perlu dijamin. Haknya atas pendidikan, kebebasan beragama, berpendapat, bahkan klaim sebagai raja sekalipun perlu dijamin. Itulah manusia. Ia hidup dalam sebuah tatanan, tidak terlempar saja.
Hak hidup itu sifatnya asasi, tetapi asasi itu tidak berarti asing dan abstrak. Hak asasi harus dijamin dengan berbagai instrumen yang konkret. Sebagia contoh saja: orang perlu mendapat pendidikan yang baik dan layak agar wawasannya terbuka, tak sempit, tidak mudah diprovokasi dengan cara pikir yang sempit dan dangkal, tidak mudah percaya pada penipuan dan klaim-klaim palsu.
Atau contoh lain: jika seseorang tumbuh dalam lingkungan agama atau kepercayaan tertentu, maka hendaknya agama itu membantu menjadikan penganutnya bertumbuh lebih utuh sebagai manusia. Jangan sampai sebuah agama atau kepercayaan justru menjadikan hak asasi seseorang kerdil dan abstrak. Agama jangan menjadi opium untuk mengerdilkan kerja nalar dan melemahkan daya juang manusia, atau memprovokasi khayalan penganutnya akan sebuah perasaan senang yang palsu.
Mungkin saja terjadi bahwa dalam sebuah tatanan, klaim akan hidup sebagai hak asasi itu masih abstrak. Hak hidup seseorang mungkin saja tidak direbut, jadi ia memang hidup, tetapi hidup dalam pembiaran. Atau tampak bahwa hak asasinya dijamin, tetapi sebenarnya sebuah rekayasa.
Terima kasih ya Padre…??
Seseorang mempunyai kebebasan (Hak asasi) ..Hak yang menjajadi asasi pada seseorang,kalau tidak memperhatikan norma norma maka “*kebebasan bisa jadi kebablasan”*___(Salam & Doa ..semoga ama pater sehat selalu)