Pada masa pandemi korona ini muncul pertanyaan tentang sakramen tobat atau rekonsiliasi: Apakah umat beriman dapat menerima sakramen tobat atau sakramen rekonsiliasi tanpa ritus pengakuan secara langsung atau tatap muka, jadi melalui media daring? Apakah seorang imam boleh memberikan absolusi melalui sambungan telepon atau media tele-konferensi? Kalau Ekaristi daring diperbolehkan Gereja, mengapa sakramen tobat tidak?
Mengaku kepada Tuhan. Sebagaimana diberitakan situs vaticannews, dalam homili pada Ekaristi di Kapel Santa Marta, 20 Maret 2020, Paus memotivasi umat beriman untuk, di masa pandemi, tetap mengakukan dosa dalam dialog pribadi dengan Tuhan: “Saya tahu bahwa pada masa pra-Paskah ini banyak orang mau menerima sakramen tobat, berjumpa kembali dengan Tuhan. Namun saat ini banyak yang berkata kepada saya: di mana saya dapat bertemu dengan seorang imam untuk pengakuan dosa, karena tidak bisa keluar dari rumah”.
Kata Paus lebih lanjut: “Jika tidak ada pastor, lakukan apa yang dikatakan dalam Katekismus. Di sana tertulis jelas: Jika tidak ada imam, bicara lah dengan Tuhan, yang adalah Bapamu, katakanlah kepada-Nya dengan jujur: Tuhan saya lakukan ini dan itu… ampuni aku, saya mohon ampun dengan sungguh, sepenuh hati, dengan doa tobat. Saya akan mengaku, ampunilah aku sekarang ya Tuhan”. Dan segera, Anda akan kembali kepada Tuhan..”
Paus menekankan prinsip paling dasar sakramen tobat, yaitu kerahiman Tuhan. Titik tolak sakramen tobat ialah kerahiman Tuhan bagi umat-Nya. Artinya tanpa kerahiman Allah, pertobatan manusia tak bermakna. Kerahiman itu ilahi lebih besar dari dosa maupun kebaikan manusia. Seperti dalam Lukas 15, pendosa itu ibarat anak yang hilang, yang tak layak lagi di hadapan Bapa, namun Bapa mau mengampuni dan menerima dia kembali.
Kreativitas seorang Imam Dalam situasi khusus seperti pandemi korona, para imam perlu mencari cara baru untuk memberikan pelayanan kepada umat yang membutuhkan sakramen rekonsiliasi. Hukum Gereja menekankan kesediaan imam untuk mencari kemungkinan pelayanan. Sebagai petugas pastoral, imam di paroki terutama, perlu mencari bentuk pelayanan yang kreatif, tanpa mengurangi corak dasar sakramen pengakuan.
Ketika virus korona mulai mewabah, Konferensi Uskup Italia menganjurkan pengakuan dengan menjaga physical distancing, mewajibkan orang mengenakan masker, serta melarang orang bersentuhan dengan tangan, baik antara umat maupun antara umat dan imam.
Sebagai contoh upaya lain, melalui situs vaticannews dibagikan pengalaman praktek ritus pengakuan di sebuah paroki di Dublin, Irlandia: Pastor Pat McKinley dan rekan imamnya menerima pengakuan di area lapangan parkir gereja paroki, agar physical distancing dijaga, namun kerinduan umat terjawab. Ia memberi kesaksian bahwa umat antusias menerima pengakuan, dan merasakan momen istimewa untuk pertobatan.
Uskup Broderick Pabillo, administrator apostolik keuskupan Manila, Filipina, tak mengizinkan pengakuan daring, tetapi membolehkan bimbingan spiritual bagi umat beriman melalui telepon dan tele-konferensi. Dalam hal ini media daring digunakan untuk membantu peniten sampai pada penyesalan yang sungguh (perfect contrition), sehingga siap untuk menerima sakramen, ketika situasi memungkinkan.
Pengakuan secara tatap muka selama masa pandemi korona, dapat dilakukan, tetapi dengan protokol khusus (protocol for religious services) agar physical distancing tetap terjaga. Dalam protokol itu diatur tentang batasan jumlah orang, jarak, petunjuk arah keluar dan masuk yang jelas, jadwal pengakuan yang berjarak, serta petunjuk lain yang memungkinkan peniten tak menyentuh orang atau benda-benda di sekitar tempat pengakuan.
Dua cara pandang tentang kehadiran virtual. Polemik sakramen tobat daring terjadi karena perbedaan penilaian orang terhadap kehadiran virtual. Sekurang-kurangnya ada dua pandangan: Yang membolehkan pengakuan online ialah mereka yang meyakini bahwa kehadiran virtual itu nyata. Bagi mereka, pada situasi khusus ini, ritus sakramen tobat dapat diadakan melalui jaringan internet.
Dalam konteks pengakuan dosa, pelayanan secara daring dianggap valid. Kehadiran virtual dianggap sama dengan kehadiran nyata. Apalagi dalam situasi sulit seperti wabah korona. Argumen ini menantang Gereja untuk terus memikirkan bentuk pelayanannya sejalan dengan kemajuan zaman yang serba cepat, yang juga memengaruhi cara pandang manusia. Dengan memerhatikan konteks yang berubah di era homo digitalis ini, Gereja Katolik lebih menyadari keberadaannya sebagai Gereja yang terus memurnikan dan membarui diri, sebagaimana diserukan Konsili Vatikan II, khususnya Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium (bdk. paragraf 8).
Pandangan sebaliknya muncul dari mereka yang beranggapan bahwa kehadiran virtual tidak dapat menggantikan kehadiran fisik untuk pelayanan sakramental. Argumen mereka jelas: there is no sacrament in internet! Ditekankan bahwa pelayanan sakramen mensyaratkan kehadiran nyata, layaknya misteri Inkarnasi, yaitu kehadiran Tuhan dalam rupa manusia yang memiliki tubuh secara utuh dan riil. Jadi kehadiran virtual saja tidak cukup, sebab sakramen tobat bukan hanya soal teknis, tetapi juga spiritual.
Ciri dialog personal dalam sakramen Rekonsiliasi. Sebagaimana untuk sakramen lain, pada sakramen tobat ditekankan pula bahwa “physical presence is absolutely for the validity of the enactment of the sacrament”, demikian kata anggota Komisi Teologi Internasional, Thomas Weinandy, OFM Cap, dilansir Chatolic News Agency. Dalam pandangan ini, ditekankan bahwa corak dasar sakramen tobat ialah dialog pribadi antara peniten dan iman, agar peniten sungguh sadar, menyesal, dan mau berdamai dengan dengan Tuhan, Gereja, dan sesama.
Aplikasi daring untuk pengakuan dianggap tidak dapat menggantikan pengakuan langsung. Imam dapat mendengar sharing pengalaman umat dan memberi peneguhan spiritual kepada peniten melalui media daring, namun tidak dapat memberikan absolusi atas dosa tanpa kehadiran peniten. Sakramen tobat yang utuh belum terwujud ketika tidak ada kehadiran riil baik imam maupun peniten.
Perbedaan tekanan pada sebuah Sakramen. Perlu dikatakan bahwa setiap sakramen memberi tekanan makna khusus dalam ritusnya. Kriteria validitas sakramen Ekaristi misalnya, tentu berbeda dengan sakramen tobat (maupun sakramen lain). Validitas sakramen Ekaristi sangat bergantung pada imam yang merayakan dan rumusan Doa Syukur Agung yang ia bawakan. Oleh sebab itu, imam dapat merayakan Ekaristi tanpa kehadiran riil umat.
Sedangkan pada sakramen tobat, validitasnya terletak pada imam dan peniten. Dari peniten diharapkan pengakuan, penyeselan serta niat dan kemauan untuk bertobat yang diungkapkan secara personal dan sungguh di hadapan Tuhan, apalagi kalau itu berkaitan dengan dosa berat. Sedangkan dari pihak bapa pengakuan, kata-kata absolusi sebagai wujud rahmat pengampunan Tuhan bagi pendosa yang bertobat. Dalam hal ini ciri dialog personal menjadi sangat penting dalam sakramen tobat.
Dimensi Personal dan Etis. Boleh atau tidaknya sakramen tobat secara daring, bisa dipahami dengan mengibaratkannya dengan pengalaman kita memohon ampun kepada seseorang yang kepadanya kita sungguh bersalah. Sudah sewajarnya bahwa yang bersalah itu dengan rendah hati dan berani memohon maaf melalui ungkapan penyesalan yang sungguh, jadi bukan secara mudah saja, misalnya melalui sambungan telepon atau mengirim pesan singkat, sehingga terkesan formalitas belaka.
Mudah untuk mengerti dan menyadari bahwa orang yang bersalah tentu akan merasa lebih lepas-bebas setelah dapat berhadapan langsung dengan pihak yang dimintai maaf dan pengampunan untuk mempertanggungjawabkan sikapnya. Perbandingan sederhana ini kiranya dapat membantu kita memahami nilai luhur sakramen tobat, yang tentu melampaui pertimbangan praktis karena kemudahan media komunikasi.
Terima kasih Pater
Artikel yang disajikan sangat bermanfaat bagi kami… Terima kasih Pater. —–(Salam & doa, semoga Pater sehat selalu… SALAM SEHAT)
Terimakasih tulisannya…
Sangat bermanfaat….
Tk Pater artikelnya, sgt bermanfaat.
Trima kasih Pater ..
Tks pater…satu pencerahan lagi buat saya….
Sama2.