Vatikan secara resmi mengganti gelar Co-Redemptrix pada Bunda Maria, karena dianggap dapat mengaburkan peran eksklusif Yesus sebagai Penyelamat dan Pengantara.
Pernyataan ini diumumkan secara resmi oleh Dikasteri Doktrin dan Iman (DDI) melalui dokumen Mater Populi Fidelis (Bunda Umat Beriman) pada 4 November 2025.
DDI melihat bahwa ekspresi tersebut dapat menimbilkan salah paham karena terkesan menempatkan Maria sebagai rekan penyelamat yang sejajar dengan Kristus.
Paus Leo ke-XIV telah menyetujui dokumen tersebut, yang ditandatangani oleh Perfek DDI Kardinal Víctor Manuel Fernández dan sekertaris Mgr. Armando Matteo pada 7 Oktober.
Gelar Co-Redemptrix atau rekan penyelamat telah diperdebatkan dalam beberapa dekade terakhir. Pihak yang menolak seperti Ratzinger, memandang bahwa gelar ini problematis.
Ada pula yang melihat bahwa gelar ini tidak menguntungkan dalam dialog ekumenis. Sedangkan para pendukung menghendaki agar gelar itu dijadikan dogma.
Perdebatan juga muncul terkait gelar Mediatrix atau Pengantara, terutama dengan tekanan Pengantara segala rahmat. Gelar ini tak dilarang, namun harus dimaknai dengan benar agar tidak menimbulkan kebingungan terkait peran Kristus Pengantara segala rahmat Allah.
Kardinal Fernández menjelaskan bahwa gelar-gelar Maria yang muncul dari berbagai devosi sering kali berlebihan. Gelar-gelar tersebut ketika dibawakan secara intensif melalui media sosial, dapat menimbulkan kebingungan di kalangan umat Katolik sendiri.
DDI terutama bemaksud menegaskan peran Maria bersama umat beriman dalam terang Kristus sebagai satu-satunya Penyelamat dan Pengantara segala rahmat Allah.
Karena itu DDI mendorong umat beriman untuk fokus memaknai peran keibuan Maria dengan menggunakan gelar seperti Bunda Allah dan gelar Bunda Umat Beriman.
Sebagai ibu yang melahirkan Pengantara segala rahmat, Maria mengikuti Kristus sampai di kaki salib (Yoh 19: 25). Ia menderita bersama anaknya dengan mempersembahkan hatinya yang tertusuk pedang (Luk 2: 35). Ia setia ikut Yesus sejak inkarnasi, salib, sampai kebangkitan.
DDI menegaskan bahwa Maria diselamatkan oleh putranya dengan cara yang khusus dan antisipatif. Keistimewaan Maria yang tiada duanya ialah keterbukaan pada Roh Kudus.
Keistimewaan Maria ini hendaknya diberi tempat, dan untuk itu Ia tidak boleh disejajarkan dengan Yesus. Mensejajarkan dia dengan Yesus justru mengaburkan keunikan dia.


