Judul bab ketiga Ensiklik Fratelli Tutti, Memikirkan dan Melahirkan Dunia yang Terbuka. Apa tanda bahwa saya mengenal dan memaknai diriku dengan baik? Itu terlihat ketika saya mampu membuka diri bagi relasi dengan sesama. Menjadi utuh sebagai pribadi terjadi dalam kebersamaan dengan sesama. Berelasi dengan sesama identik dengan memilih hidup; sebaliknya tertutup bagi diri identik dengan maut [87].
Melampaui. Menjadi saudara dan sahabat bagi orang lain berarti keluar dari egoisme untuk membangun relasi. Semua manusia memiliki benih kasih dalam dirinya. Kasih itulah yang memungkinkan dia dapat berelasi dengan sesama. Kasih menjadikan sikap seseorang atau kelompok menjadi lebih inklusif. Dua orang yang saling mengasihi sebagai pasangan hidup atau sahabat pun tidak menjadi eksklusif dan tertutup, jika relasi yang dibangun sungguh otentik [88-89].
Pada dasarnya kemampuan mengasihi adalah suatu karunia. Namun corak asli pada manusia itu sekarang dihambat oleh egoisme yang begitu intim, yang sering kali ditampilkan seakan-akan sebagai relasi kasih yang intens. Relasi antara pribadi sering kali menjadi bentuk proteksi diri pula: saya mengasihi dia demi kepentinganku. Relasi adalah sebuah anugerah. Tinggal dalam egoisme diri atau kelompok yang eksklusif berarti mereduksi makna relasi menjadi kesempitan diri saja [90].
Nilai Kasih. Kasih menjadi dasar dari semua kebajikan lain dalam membangun relasi dengan sesama. Dan sumber kasih ialah Allah sendiri. Santo Bonaventura mengatakan bahwa tanpa kasih (caritas), kebajikan-kebajikan lain tidak terwujud sesuai kehendak Allah. Orang beriman hendaknya menempatkan kasih di atas segalanya: bahaya terbesar ialah jika kita tidak mencintai (bdk. 1Kor 13:1-13). Bagi Santo Thomas Aquinas, kasih menggerakkan seseorang dari kedalaman dirinya untuk terarah kepada sesama; kasih mendorong orang untuk melakukan yang baik bagi sesama [91-94].
Keterbukaan Kasih. Jeas bahwa kasih otentik mendorong keterbukaan kepada sesama sebagai saudara dan saudari; kasih mengarahkan orang kepada persaudaraan universal. Orang yang matang dalam kasih tidak menjadikan diri sendiri sebagai pusat. Kasih menjadikan orang mampu menerima sesama. Yesus berkata: ‘kamu semua adalah saudara’ (Mat 23: 8). Kesediaan membuka batas diri dan kelompok inilah yang kita butuhkah dalam dunia sekarang [95-96].
Terdapat batas-batas geografis yang dekat dengan kita, bahkan dalam keluarga. Namun keterbukaan kita bersifat eksistensial. Sering kali orang-orang di sekitar kita, satu kota, satu wilayah, malah tak dijumpai secara eksistensial, karena tekanan politik dan rasisme. Mereka yang berkebutuhan khusus (disablitas) sering kali tidak mendapat peran dalam kehidupan sosial dan gerejani. Begitu pula orang-orang tua sering dianggap sebagai beban saja. Paus mengajak kita untuk tetap memandang semua orang dari segala kalangan sebagai persona yang unik dan tak tergantikan [97-98].
Kasih Universal. Kesediaan membuka batas-batas merupakan jalan menuju persahabatan sosial. Paus mengingatkan bahwa ia tidak sedang berbicara tentang universalisme yang abstrak: orang dapat saja pergi keluar, berjalan ke banyak wilayah namun tidak berbuat apa-apa. Persahabatan sosial juga tidak berarti menghapus segala perbedaan. Ini palsu! Menciptakan persahabatan sosial berarti memberikan tempat bagi hak hidup semua orang dalam rumah kita bersama [99-100].
Melampaui Sebuah Dunia Keanggotaan. Kembali ke perumpamaan tentang orang Samaria yang baik hati. Ada orang jatuh ke tangan penyamun: ia terluka, hampir mati, terkapar di jalan. Imam dan lewi yang lewat melihatnya, namun tidak mengikuti panggilan nurani untuk mendekatinya. Mereka mengutamakan peran dan prestise sosial. Orang yang terluka itu bukan siapa-siapa: bukan sesama anggota kelompok masyarakat mereka; ia adalah gangguan bagi waktu dan agenda mereka.
Datang pula seorang Samaria. Ia hanya seorang asing. Ia tidak punya kedudukan sosial. Tidak ada klasifikasi sosial yang membatasinya. Ia bebas dari gelar-gelar dan struktur. Karena itu ia dapat mengganggu rencana perjalanannya. Ia bebas untuk menolong sesama saudara yang terluka.
Apa reaksi dunia kepada orang Samaria? Dunia sekarang ditandai dengan banyak grup atau kumpulan orang dengan identitas dan kriteria tertentu yang membedakannya dari kelompok lain. Dalam fenomena ini, kata ‘sesama’ sungguh kehilangan maknanya. Orang lebih akrab dengan kata partner (socio) untuk menunjuk orang-orang yang sama kepentingannya [101-2].
Kebebasan, Kesetaraan, Persaudaraan. Persaudaraan (fraternitas) bukan sekedar berarti saling menghargai kebebasan pribadi atau kesamaan yang ditetapkan. Apa artinya sebuah fraternitas tanpa upaya edukasi dan dialog untuk saling mengenal dan memperkaya? Tanpa langkah-langkah itu persaudaraan hanya sebuah kesendirian (soliditas), sebuah otonomi murni, dan hanya memerlukan orang kalau mendatangkan keuntungan. Ini tidak memperkaya persaudaraan berdasarkan kasih.
Kesetaraan juga bukan sebatas prinsip abstrak ‘semua manusia sama’. Kesetaraan harus dibangun dari sebuah kesadaran dan pedagogi. Orang yang terikat pada kelompok sebenarnya tertutup diri dan kelompok. Apa artinya sebuah asosiasi yang tak mendatangkan kebaikan lebih luas?
Individualisme menghambat persaudaraan. Kalaupun banyak orang ada bersama, namun jika masing-masing bersifat egois, grup ini tidak akan membuahkan kebaikan bersama, karena mereka adalah kumpulan orang-orang egosi. Jadi semakin global sebuah asosiasi pun tidak menjamin sebuah kebaikan global, jika setiap orang hanya mau memenuhi kepentingan dan ambisi pribadi [103-105].
Mempromosikan Kasih Universal. Prinsip dasar membangun persaudaraan universal ialah ini: kenyataan bahwa banyak orang yang terlahir di daerah tertinggal bukan alasan untuk membenarkan bahwa banyak orang harus hidup secara tidak layak. Lahir di suatu tempat tertinggal tidak mengurangi martabat seseorang. Ia berhak atas hidup. Tentu tak disangkal bahwa ada banyak inisiatif untuk memberikan hidup dan pendidikan bagi anak-anak yang tertinggal [105-108].
Namun semua itu masih bersifat parsial, belum menjadi sebuah gerakan bersama atau sebuah gerakan politik mondial. Manusia, khususnya yang tua dan berkebutuhan khusus, belum mendapat perlakuan sebagai pribadi yang memang layak mendapatkan hak-haknya. Jika sistem sosial dan politik dunia tidak memberikan perhatian di bidang ini, maka gerakan-gerakan parsial itu hanya sebuah romantika belaka: belum nyata menjamin masa depan generasi manusia [109-111].
Mempromosikan Kebaikan Moral. Mengupayakan kebaikan bagi orang lain. Itulah visi yang disuarakan paus Fransiskus. Visi itu berakar pada corak kodrati manusia sebagai makhluk yang dapat berbuat baik bagi sesama. Manusia memiliki potensi ‘buah-buah Roh’ (Gal. 5: 22) dalam dirinya. Ia diberi karunia untuk memiliki bene-volentia: menghendaki yang baik bagi sesama.
Berbuat baik sebenarnya adalah dambaan dalam diri manusia. Nilai moral yang otentik ini telah lama didominasi oleh keinginan manusia akan rasa senang yang superfisial, bukan buah Roh berupa kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan… kita ingin menggerakkan kebaikan bersama, berjalan bersama demi sebuah pertumbuhan integral [112-113].
Nilai Solidaritas. Banyak pihak memainkan peran penting bagi pembentukan sikap solider. Sejak di rumah, ibu mengajarkan sikap itu kepada anak-anaknya. Para pendidik di sekolah atau entitas pendidikan lain juga berperan membentuk sikap solider dalam diri anak-anak dan kaum muda. Solidaritas terkait erat dengan perhatian pada mereka yang lemah dan berkekurangan [14-15].
Solidaritas itu sebuah nilai yang lebih jauh dari sekedar gerakan populer yang bertahan sebentar saja. Ada unsur pengorbanan dari setiap pribadi untuk berpihak pada yang miskin dan tersingkir. Ketika kita berbicara tentang tanggung jawab merawat rumah bersama, setiap kelebihan yang dimiliki satu orang atau kelompok, misalnya air bersih, hendaknya digunakan untuk keperluan umum, bukan dijadikan milik privat, sementara banyak orang tidak memiliki akses air bersih [16-17].
Mengembalikan Fungsi Sosial dari Harta Milik. Keluhuran manusia ialah bahwa ia terlahir dengan haknya yang asasi. Hak itu tidak dapat digugat karena agama, budaya, ras, atau kelas sosial. Ia pertama-tama adalah manusia. Semua manusia memiliki kesetaraan sebagai ciptaan Tuhan. Cara hidup jemaat Kristen awal ialah saling berbagi. Yang memiliki lebih membaginya kepada yang berkekurangan. Komunitas Kristen awal adalah komunitas kasih universal [118-119].
Seruan untuk mengembalikan fungsi sosial harta milik menjadi jelas dalam dua kutipan berikut: “Tidak memberikan kepada orang miskin apa yang menjadi hak mereka berarti mencuri milik mereka; dan itu berarti mencabut mereka dari hidupnya; dan semua yang kita miliki bukan milik kita, melainkan milik mereka” (Yohanes Krisostomus). “Ketika kita membagikan sesuatu kepada orang miskin, kita tidak memberi milik kita, namun mengembalikan milik mereka” (Gregorius Agung) [119].
Santo Paulus ke VI dan Yohanes Paulus II juga mewariskan ajaran tentang fungsi sosial harta milik privat. Hendaknya harta milik pribadi menjadi sarana yang memfasilitasi kebaikan sosial, bukan menghambatnya. Penggunaan kekayaan alam untuk kesejahteraan bersama adalah prinsip etis yang paling mendasar. Ini merupakan hukum alam yang berlaku universal. Privatisasi kekayaan bumi bukan sebuah pandangan yang bercorak Kristen [120].
Hak-Hak Tanpa Batas. Kemajuan pembangunan tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar setiap manusia: entah dia orang tua, anak-anak, perempuan, laki-laki. Batas hak milik suatu negara menandakan bahwa mereka juga orang asing, sebab orang lain juga memiliki hak atas harta milik tersebut. Batas antara negara telah menjadi biang konflik dan kekerasan [121-124].
[….] “Jika setiap orang memiliki hak asasi, jika setiap manusia adalah saudara dan saudari saya, dan jika benar-benar dunia adalah milik semua orang, maka menjadi tidak penting apakah seseorang lahir di sini atau tinggal di luar negaranya”. Penolakan terhadap sesama, terutama karena batas-batas negara telah menyebabkan ketidakadilan terutama bagi mereka yang miskin [125].
Banyak negara-negara miskin berhutang kepada negara-negara kaya dalam jumlah yang begitu besar. Ini sering kali menjadi pembenaran untuk menekan negara-negara miskin. Paus mengingatkan: jangan sampai hutang menjadi alasan untuk menghambat martabat hidup manusia.
Kenyataan-kenyataan seperti ini memang menantang kita untuk harus memiliki cara berpikir yang baru. Atau sebaliknya, kata Paus: ‘kata-kata saya ini hanya terdengar seperti khayalan belaka’. Jika kita kembali pada nilai universal martabat manusia, kita dapat bermimpi membangun sebuah humanitas baru dalam rumah bersama. Dan dengan demikian kita dapat membangun persaudaraan otentik, bukan sekedar dengan strategi-strategi dangkal atau damai palsu, melainkan sungguh berdasarkan sebuah etika kemanusiaan global yang mempersatukan semua manusia [126-127].
Renungan yg luar biasa. Kita dan sesama siapapun sama-sama semartabat dan bermartabat karena KASIH DIA sama utk semua orang bagaimana kasihku utk sesama. Berjuang dan berjuang bersamaNya.
Pater….terimakasih banyak….ulasan yang sangat membantu dan menggerakkan. Makasih Saudara