Dalam dokumen final Sinode biasa ke enam belas para Uskup tanggal 2-27 Oktober 2024, kita menemukan penjelasan tentang kolegialitas para Uskup. Sinode ini mengusung tema “Gereja Sinodal: Persekutuan, Partisipasi, Misi.” Pada paragraf ke-125 dikatakan demikian:
Konferensi-Konferensi Waligereja mengungkapkan dan melaksanakan kolegialitas para Uskup untuk memupuk persekutuan antar Gereja dan menjawab kebutuhan hidup pastoral secara lebih efektif. Konferensi Waligereja merupakan sarana fundamental untuk membangun ikatan, berbagi pengalaman dan praktik-praktik baik antar Gereja, serta untuk menyesuaikan hidup kristiani dan ungkapan iman dengan berbagai budaya. Dengan melibatkan seluruh Umat Allah, Konferensi Waligereja juga memainkan peran penting dalam pengembangan sinodalitas.
Sinode memberi tekanan tentang peran fundamental Konferensi para Uskup dalam membangun ikatan melalui praktik-praktik baik. Membangun ikatan berarti mempersatukan, tidak membiarkan suatu pihak atau pribadi berjalan sendiri. Dan hal ini hendaknya tampak dalam praktik-praktik baik.
Artinya sebuah Konferensi Waligereja menjadi model atau panutan cara hidup Kristiani. Dalam sebuah kolegialitas, para uskup secara pribadi maupun bersama memberi contoh praktik-praktik baik yang menyatukan keberagaman budaya, sebab budaya dapat menjadi sarana ungkapan iman.
Di Gereja Indonesia, negara dengan corak kebudayaan yang sangat beragam dan kaya, spirit kolegialitas dan praktik baik yang mengikat kesatuan iman dan budaya tentu sangat fundamental.
Selanjutnya Sinode menjabarkan beberapa poin implementasi dari ciri sinodal dalam kolegilitas para usukup. Penjabaran ini memberi indikator yang cukup jelas untuk melihat dinamika kolegialitas para Uskup di sebuah Konferensi Waligereja, misalnya di Indonesia, yang biasa kita kenal sebagai KWI.
1.Mengumpulkan buah-buah pembahasan mengenai status teologis dan yuridis Konferensi-Konferensi Waligereja.
2. Merinci dengan tepat ruang lingkup kewenangan doktrinal dan disipliner Konferensi-Konferensi Waligereja. Tanpa mengurangi otoritas Uskup di dalam Gereja yang dipercayakan kepadanya atau membahayakan kesatuan maupun katolisitas Gereja, pelaksanaan kewenangan secara kolegial ini dapat memajukan pengajaran iman yang satu dan sejati secara tepat dan terinkulturasi dalam berbagai konteks, di samping mengidentifikasi ungkapan liturgis, katekese, disipliner, teologi pastoral, dan spiritual yang sesuai (bdk. AG 22).
3. Sebuah proses penilaian atas pengalaman nyata mengenai cara kerja Konferensi-Konferensi Waligereja, relasi antar para uskup dan dengan Takhta Suci, untuk mengidentifikasi reformasi-reformasi khusus yang diperlukan. Kunjungan ad limina dapat menjadi kesempatan yang tepat untuk hal ini.
4. Menjamin bahwa semua keuskupan menjadi bagian dari sebuah provinsi gerejawi dan dari suatu Konferensi Waligereja.
5. Menegaskan bahwa keputusan-keputusan yang dibuat oleh suatu Konferensi Waligereja membebankan kewajiban gerejawi pada setiap Uskup yang ikut serta dalam pengambilan keputusan tersebut, dalam hubungannya dengan keuskupannya sendiri.
Pemahaman dan ulasan tentang kolegialitas para Uskup ini dirumuskan juga dalam dokumen Konstitusi Dogmatis tentang Gereja atau Lumen Gentium (LG 22) Konsili Vatikan II: Kolegialitas dewan para Uskup dalam kesatuan dengan Paus sebagai Uskup Roma, merupakan keberlanjutan suksesi Apostolik sejak Rasul Petrus dan rasul-rasul lain. Paus adalah pengganti Petrus dan para uskup menggantiakn Dewan para Rasul.
Kuasa mengajar Paus sebagai Imam Agung pengganti Petrus berada dalam kolegialitas dengan para Uskup. Hanya Simonlah yang oleh Tuhan ditempatkan sebagai batu karang dan juru kunci Gereja (Mat 16: 18-19), dan diangkat menjadi Gembala seluruh kawanan-Nya (Yoh 21: 15 dst). Namun, tugas mengikat dan melepaskan, yang diserahkan kepada Petrus (Mat 1: 19), ternyata diberikan juga kepada Dewan para Rasul dalam persekutuan dengan Kepalanya (Mat 18: 18; 28: 16-20).
Semoga spirit kolegialitas yang diserukan oleh Konsili dan Sinode ini, yang kiranya sudah terwujud misalnya dalam kolegialitas para Uskup di Gereja Indonesia, terus dirawat dan bertumbuh subur.


