Buku ajar “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan” untuk SMP kelas VII, yang dikeluarkan oleh KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAN PERBUKUAN PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN Negara Republik Indonesia, sedang menuai polemik karena memberi informasi yang keliru dan sesat, terkait agama tertentu.
Contoh yang jelas sudah menimbulkan polemik terdapat pada halaman 79 versi PDF buku yang dimaksud.
Pada poin no. 2 dengan judul kecil “Kristen Protestan”, tertulis: [….] “Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas. Injil menjadi kitab sucinya. Umat Kristen Protestan wajib beribadah setiap akhir pekan di gereja masing-masing”.
Dan pada poin no. 3 dengan judul kecil “Katolik”, tertulis: […] “Tuhannya sama dengan Kristen Protestan, yakni Trinitas Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus. Kitab sucinya juga Injil. Dengan peribadatan tersendiri berbeda dengan Protestan, umat Katolik wajib beribadah setiap akhir pekan di gereja Katolik”.
Beberapa hal menyesatkan yang dikatakan dalam dua paragraf tersebut. Pertama, mengatakan bahwa umat Kristiani mengimani Allah Trinitas, yaitu Allah, Bunda Maria, dan Yesus, adalah sungguh salah dan sesat. Yang benar ialah umat Kristiani mengimani Allah Trinitas: Bapa, Putra, dan Roh Kudus.
Kedua, umat Kristen Protestan pada umumnya tidak mengakui sosok Bunda Maria. Dan mereka itu pasti dengan keras menolak pernyataan bahwa Bunda Maria itu Tuhan, seperti dikatakan penulis buku ini, dan lebih keras lagi menolak pernyataan bahwa Bunda Maria itu salah satu Pribadi Ilahi dari Allah Trinitas.
Ketiga, tidak benar pula menyatakan bahwa orang Katolik mengakui Bunda Maria sebagai Tuhan. Ini sesat! Entah dari mana penulis dan editor buku ini mendapat informasi ini. Yang jelas ini salah dan sesat! Bunda Maria dihormati umat Katolik sebagai Bunda Allah (bahasa Yunani: Theotokos), dan tidak pernah menjadikannya Tuhan, seperti yang sering dituduhkan oleh pihak tertentu. Orang Katolik berdevosi kepada Bunda Maria, bukan menyembahnya.
Mungkin ada kesesatan lain atau kekeliruan yang ada dalam Buku Ajar ini. Yang jelas, kesesatan seperti ini sungguh merugikan generasi muda Indonesia, dan dapat menimbulkan salah paham dalam konteks relasi antara umat beragama.
Patut disayangkan, keberagama agama yang harus menjadi ikon keindahan NKRI sering tak dibarengi dengan formatio yang kredibel dan informasi terpercaya. Dan sungguh memperihatinkan bahwa buku ini datang dari tingkat kementrian.